Disintergrasi Bangsa
Disintegrasi menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia adalah suatu keadaan tidak bersatu padu atau keadaan terpecah belah;
hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan. Disintegrasi secara harfiah
difahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian yang saling
terpisah (Webster’s New Encyclopedic Dictionary 1994). Pengertian ini mengacu
pada kata kerja disintegrate, “to lose unity or intergrity by or as if by
breaking into parts”. Potensi disintegrasi bangsa Indonesia menurut data
empiris relatif tinggi. Salah satu indikasi dari potensi ini adalah homogenitas
ethnik dan linguistic yang rendah.
Disintegrasi merupakan faktor terpenting yang
dilancarkan imperialisme untuk mendominasi pemerintahan suatu negara sehingga
pembangunan masyarakatnya diorientasikan pada corak Barat. Masyarakat Barat
dibangun di atas dasar disintegrasi dan diskriminasi yang menjadi tumpuan
rasionalitas Eropa, logika pembaratan, dan pola kehidupan Barat. Hal-hal
tersebut tidak berarti di hadapan Islam dan masyarakat tradisional yang masih
orisinil sebagai rival negara disintegrasi dan aspek-aspek yang bertumpu pada
disintegrasi dan diskriminasi (rasionalitas Eropa, logika pembaratan, dan
pemolaan kehidupan Barat).
Secara historis, masyarakat modern lahir
dalam lingkup disintegrasi, sehingga negerinya pun berwatak disintegratif.
Padahal lembaga-lembaga ekonomi dan kebudayaannya merupakan institusi lokal.
Karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa masyarakat modern merupakan
produk undang-undang disintegrasi yang berdampingan dengan agama dan melahirkan
disintegrasi dalam berbagai hal.
Pola disintegrasi sosial: Pertama, kebodohan
dan kemiskinan, jaminan pendidikan untuk orang banyak yang tidak tersedia.
Kedua, penyimpangan yang mengganggu kepentinagn umum dengan modus operandi yang
beragam, penyimpangan lain yaitu ketergantungan obat dan heroin dan penyakit
menular seksual. Ketiga, rendahnya ketaatan publik terhadap berbagai peraturan
dan suatu komunal. Nilai kemanusiaan menipis. Keempat, tidak berfungsinya
institusi-institusi sosial dan jaringan sosial karena persoalan birokrasi.
Pelayanan publik tidak dapat berlangsung dengan baik, dilanda sistim birokrasi.
Korupsi melanda berbagai pihak dalam pelayanan publik.
Basis sosial disintegrasi : Proses
disintegrasi terakumulasi menjadi suatu penyakit yang parah, kecenderungan
"penarikan diri" masyarakat dari sistem dan struktur yang ada
meyulitkan usaha pemecahan masalah. Kecenderungan untuk memisahkan diri dari
sistem general itu, dapat dipahami dari beberapa proses sosial politik yang
terjadi, seperti kebijaksanaan bahasa nasional yang dijadikan alat politik,
awal dari proses penjajahan identitas lokal yakni menghilangkan akar kultur
lokal dalam rangka persatuan dan kesatuan.
Gejala disintegrasi
Secara umum gejala disintegrasi sosial ditandai oleh hal-hal berikut ini :
a. sebagian masyarakat tidak mematuhi aturan dan norma yang ada
b. muncul silang pendapat di antara anggota masyarakat tentang tujuan yang akan dicapai
c. wibawa dan karisma para pemimpin semakin pudar
d. sanksi dan hukuman yang tidak dilaksanakan secara benar dan konsekuen
Secara umum gejala disintegrasi sosial ditandai oleh hal-hal berikut ini :
a. sebagian masyarakat tidak mematuhi aturan dan norma yang ada
b. muncul silang pendapat di antara anggota masyarakat tentang tujuan yang akan dicapai
c. wibawa dan karisma para pemimpin semakin pudar
d. sanksi dan hukuman yang tidak dilaksanakan secara benar dan konsekuen
Bentuk disintegrasi
Adapun bentuk-bentuk disintegrasi sosial antara lain:
a. Pemberontakan atau pergolakan daerah
b. Aksi protes dan demontrasi
c. Kriminalitas
d. Kenakalan remaja
Adapun bentuk-bentuk disintegrasi sosial antara lain:
a. Pemberontakan atau pergolakan daerah
b. Aksi protes dan demontrasi
c. Kriminalitas
d. Kenakalan remaja
Upaya Mencegah Disintegrasi
Indonesia akan disintegrasi atau tidak pasti
akan menimbulkan pro dan kontra yang disebabkan dari sudut pandang mana yang
digunakan. Reformasi sudah berjalan kurang lebih 10 tahun, apa yan telah
didapat, bahkan rakyat kecil sudah mulai menilai bahwa kehidupan di masa Orde
Baru lebih baik bila dibandingkan dengan saat ini. Pandapat rakyat tersebut
terjadi karena hanya dilihat dari sudut pandang harga kebutuhan pokok
sehari-hari dan itu tidak salah karena hanya satu hal tersebut yang ada dibenak
mereka. Kemudian ada kelompok masyarakat yang selalu menuntut kebebasan, dan
oleh kelompok yang lain dikatakan sudah keblabasan. Kemudian timbul kembali
pertanyaan apa itu reformasi? Yang jelas bangsa Indonesia semua menginginkan
kehidupan yang lebih baik melalui reformasi setelah hidup di era Orde Baru.
Dengan demikian bangsa ini sudah mendekati disintegrasi kalau tidak memiliki pegangan. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh bangsa dan negara ini dalam upaya untuk bangkit kembali, yaitu :
Dengan demikian bangsa ini sudah mendekati disintegrasi kalau tidak memiliki pegangan. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh bangsa dan negara ini dalam upaya untuk bangkit kembali, yaitu :
·
Pancasila
dan UUD1945 harus digemakan lagi sampai ke rakyat yang paling bawah, dalam
rangka pemahaman dan penghayatan.
·
GBHN
yang pernah ada yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam membangun bangsa dan
negara perlu dihidupkan kembali.
·
Para
tokoh dan elit bangsa harus dapat memberi contoh dan menjadi cintoh rakyat,
jangan selalu berkelahi dan saling caci maki hanya untuk kepentingan kelompok
atau partai politiknya.
·
Budaya
bangsa yang adi luhung hendaknya diangkat untuk diingat dan dilaksanakan oleh
bangsa ini yaitu budaya saling hormat menghormati.
·
TNI dan
POLRI harus segera dibangun dengan tahapan yang jelas yang ditentukan oleh DPR.
Jangan ada lagi curiga atau mencurigai antar unsur bangsa ini karena
keselamatan bangsa dan negara sudah terancam.
Cara Menanggulangi Disintegrasi Bangsa
Dari hasil analisis diperlukan suatu upaya
pembinaan yang efektif dan berhasil, diperlukan pula tatanan, perangkat dan
kebijakan yang tepat guna memperkukuh integrasi nasional antara lain :
·
Membangun
dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
·
Menciptakan
kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
·
Membangun
kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma (nilai-nilai Pancasila)
yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
·
Merumuskan
kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan
pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
·
Upaya
bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan
bijaksana, serta efektif.
Comments
Post a Comment